Medan, Armadaberita.com – Kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia adalah sebuah realitas yang tidak dapat diabaikan lagi. Data dari Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa kasus-kasus kekerasan seksual, termasuk di perguruan tinggi, menjadi permasalahan yang sangat mengkhawatirkan. Yang lebih memprihatinkan adalah fakta bahwa korban seringkali masih merasa takut dan tidak berani melaporkan kasus tersebut, meskipun ada lembaga yang seharusnya dapat membantu mereka.
Ada beberapa penyebab mendasar yang memperparah masalah ini di lingkungan kampus di Indonesia: Pertama, Budaya Patriarki: Budaya patriarki yang masih kuat di Indonesia menjadi akar masalah yang signifikan. Dalam budaya ini, perempuan seringkali dianggap lebih rendah dan lemah, sehingga mereka rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.
Kedua, Nihilnya Perspektif Gender: Dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual, baik di lingkungan akademik perguruan tinggi maupun di aparat hukum, seringkali perspektif gender diabaikan. Hal ini dapat mengaburkan pemahaman tentang pentingnya melindungi hak-hak perempuan.
Berikutnya, Lemahnya Penanganan Kasus: Penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi masih jauh dari memadai. Mulai dari relasi kuasa pelaku hingga minimnya akses terhadap pemulihan dan penanganan psikologis bagi korban, semuanya menjadi hambatan dalam menyelesaikan masalah ini secara efektif.
Terakhir, Kurangnya Pengetahuan Mahasiswa: Pengetahuan mahasiswa tentang kekerasan seksual masih terbatas. Bahkan, para korban seringkali tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang mereka alami.
Angka kekerasan seksual di perguruan tinggi adalah sebuah stigma yang harus dihadapi oleh bangsa ini. Hal ini bukan hanya sebuah masalah kampus, tetapi juga menodai citra pendidikan nasional kita. Karena itu, kita harus bersama-sama memberikan dukungan penuh untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi masih memerlukan kerja keras dan dukungan bersama. Satuan tugas penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi (Satgas PPKS) memiliki peran penting, dan mereka perlu mendapatkan kepercayaan dan dukungan agar dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas mereka.
Komnas Perempuan memberikan saran dan rekomendasi yang sangat berharga. Kementerian, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan harus bekerja sama untuk menciptakan ruang aman di perguruan tinggi, di mana kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak memiliki tempat. Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dan memberikan perlindungan kepada semua individu, tanpa memandang jenis kelamin, dari ancaman kekerasan seksual. Hanya dengan kerja sama yang kuat kita dapat merubah realitas kelam ini menjadi masa depan yang lebih cerah bagi semua mahasiswa di Indonesia. (Dewa)