Samosir, Armadaberita.com – Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Natanail Surbakti memimpin pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 di wilayah hukum Polres Samosir, pada Rabu (24/7). Oprasi ini sudah memasuki hari kesepuluh. Lokasi pelaksanaan operasi hari ini berada di sekitar kota Pangururan, Kelurahan Pasar Pangururan dan Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kab.Samosir.
Di ruas Jalan Umum FL Tobing Kelurahan Pasar Pangururan, Kasat Lantas Polres Samosir menghentikan perjalanan pengendara roda dua. Pengendara tersebut tidak menggunakan helm dan kendaraan roda dua tersebut tidak dipasangi plat nomor. Selanjutnya, Kasat Lantas menerangkan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024.
Menyadari kesalahannya, pengendara menerima penjelasan dari Kasat Lantas. Kemudian, pengendara tersebut dikenakan tindakan langsung (tilang) dan dijelaskan jadwal waktu sidang perkara tilang serta prosedur penebusan tilang usai sidang.
Kasat Lantas Polres Samosir menjelaskan, untuk hari ini, Rabu 24 Juli 2024, Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 Polres Samosir telah melakukan tilang terhadap pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat sebanyak dua set karena kelebihan muatan barang bawaan, dan terhadap pengendara roda dua 28 set tilang karena tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot brong. Juga diberikan teguran kepada pengendara sebanyak 20 set surat teguran.
Sementara itu, Pejabat Kasi Humas Polres Samosir menjelaskan, “Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Hingga saat ini, pada hari ke-10 pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, Polres Samosir telah melakukan tindakan di tempat (tilang) kepada pelanggar peraturan berlalu lintas sebanyak 197 tilang dan 235 lembar teguran.”
Ia menambahkan, “Tilang didominasi oleh pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan roda dua sebanyak 193 tilang dan empat tilang pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan roda empat. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas, terdapat dua kejadian,” ungkap Brigadir Vandu P Marpaung. (KS)