Batang Kuis, ArmadaBerita.Com
Nekat larikan sepeda motor, Suwito Sandi (49) dilaporkan korbannya, Rebin (57) warga Jalan Makmur Gang Amanah Dusun VII, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ke Polsek Batang Kuis, Minggu (17/05/2020) lalu.
Sejak saat itu, Suwito Sandi sang pelaku, tak kunjung nongol berikut sepeda motor Supra X 125 Warna Merah milik korbannya.
Meski tau bersalah, Suwito Sandi malah melibatkan anaknya yan berinisial DA (16) untuk menjualkan sepeda motor itu di sosial media Facebook. Apesnya, postingan di jual-beli facebook itu diketahui anak korban dan temannya yang langsung diberitau korban, pada Senin (1/6/2020) pukul 13.00 WIB.
Guna menangkap pelaku, korban pun melakukan pemancingan sebagai pembeli. Setelah harga disepakati, pertemuan pun dilakukan di Pulo Brayan Medan, Kecamatan Medan Barat. Korban pun meminta bantuan petugas Polsek Medan Barat.
Ternyata benar, siang itu Suwito Sandi bersama anaknya DA datang membawa sepeda motor korban. Melihat itu, korban bersama anaknya dan juga polisi langsung menyergap keduanya.
Bapak dan anak yang beralamat di Desa Andan Sari, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang ini pun tak mampu menyangkal, sehingga polisi memboyong keduanya ke Polsek Medan Barat.
Dari situ, petugas Polsek Medan Barat lantas berkordinasi dengan Polsek Batang Kuis, tempat korban melapor. Alhasil, personil Polsek Batang Kuis menjemput kedua Tersnagka dari Polsek Medan Barat Polrestabes Medan untuk dijebloskan ke sel tahanan Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu, Rabu (3/6/2020) mengatakan, tersangka Suwito Sandi melarikan sepeda motor korban dengan modus pinjam.
“Kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Ampera Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis,” jelasnya.
Dihadapan petugas, tersangka mengakui sepeda motor Supra X 125 warna merah milik korban dipinjamnya dengan alasan untuk menjemput kawannya, namun tidak dikembalikan tapi malah akan dijual.
“Saat ini yang bersangkutan sedang kami lakukan penyidikan lebih lanjut,” sebut, AKP Simon Pasaribu. (Ck)