NEWS  

Curi Kusen Dari 5 Bangunan, Sejak Bulan Mei, Permadi Ditangkap Tekab Deli Tua

Share
Deli Tua, ArmadaBerita.Com

Memang luar biasa tingkah laku pencurian bahan bangunan yang satu ini, pasalnya pria 46 tahun ini yang juga buruh bangunan di lokasi kejadian, warga jalan Karya Selamat, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor ini telah melakukan pencurian  sejak bulan Mei 2020

Lima unit bangunan milik Rudi, warga karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, ludes tak bersisa seluruh kusen pintu, jendela, kayu dan seng tempatnya bekerja digasak pelaku.

Kejadian ini terbongkar setelah Korbanya melaporkan kejadian ini ke Polsek Deli Tua dan Tim Anti Bandit Polsek Deli Tua berhasil meringkus tersangka tak jauh dari lokasi kejadian pada tanggal 10 Agustus 2020, sekira pukul 15:00 WIB.

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap pada armadaberita.com ( 10/8) malam menjelaskan bahwa tersangka melakukan pencurian di kusen milik korban sejak bulan Mei 2020.

“Ada 5 bangunan rumah di pinggir jalan Karya Jaya milik korban yang dicuri oleh tersangka dengan cara membobok dinding bangunan, yaitu berupa kusen pintu, jendela, kayu-kayu dan seng. Kejadian ini tidak sekali saja udah berulang kali sejak bulan Mei 2020 dan dilaporkan ke Polsek Deli Tua oleh korban bernama Rudi melalui karyawannya bernama Gery pada bulan Juli”,jelas Kapolsek Deli Tua.

Lanjutnya lagi, tersangka ditangkap setelah Tekab Polsek Deli Tua dibawah pimpinan Panit luar, Ipda E. Karo-karo datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang melihat kejadian itu.

“Ada beberapa saksi yang kita periksa yang mengaku mengetahui kejadian itu karena pelaku meletakan kusen itu tak jauh dari tempat saksi usaha. Atas kejadian ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka telah kami jebloskan ke sel tahanan Polsek Deli Tua”, pungkas Kapolsek. ( Suriyanto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *