Siantar, ArmadaBerita.Com
Pemilik kos-kosan Pelangi mengusir pemilik akun Michatt atas nama Tiara. Hal tersebut dilakukan pemilik kos, berhubungan razia yang dilaksanakan kepolisian Polres Siantar berapa waktu lalu.
“Begitu tau ibu kost pemilik akun mengerjakan prostitusi, dia di usir. Soalnya pas ada pemberitaan itu, ada polisi razia kemari,” kata salah satu penghuni kost yang namanya minta dirahasiakan, Selasa (11/4/2023).
Selama mengerjakan prostitusi online di Kost Pelangi, pemilik akun Michatt Tiara pun sempat mengelabui pemilik kost dengan dalih setiap tamu yang datang disana dikatakan pacarnya.
“Selama ini banyak lelaki datang silih berganti, tapi pas ditanya ibu kos, dia bilang itu pacarnya. Lama kelamaan kok sering datang dengan wajah berbeda dan curiga lah kami,” katanya.
Sementara itu, dari beberapa informasi yang didapatkan awak media ini, pemilik akun Michatt atas nama Tiara kini pindah stay ke salah satu Hotel di berada di Kota Pematang Siantar.
Ia pindah karena merasa aman berada di Hotel, terlepas Kost Kostan saat ini sering dilakukan razia oleh kepolisian. Untuk tarif kencan, Tiara masih mematok harga yang sama Rp 500 ribu.
Sebelumnya, pasca pemberitaan itu terbit, pemilik akun Michatt Tiara menelepon beberapa wartawan untuk meminta tolong agar pemberitaan tersebut dapat dihapuskan atau di Take Down.
Ia juga menyakini dirinya bisa membayar uang sebesar Rp 500 ribu dengan mencoba menelepon awak media ini agar berita dihapus.
“Bang, minta tolong lah aku, hapuskan berita itu, ini ada uang rokok untuk abang, tapi Rp 500 ribu dulu ku kasih ya bang, kalau abang mau. Minta tolong kali bang,” mohon pemilik akun tersebut.
Mendengar permintaan itu, awak media pun cepat menepis dengan harapan agar perstitusi yang dilakukannya tidak terulang apalagi di bulan Ramadhan.
Pemberitaan sebelumnya, Kos Pelangi di Jalan Sinar Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari diduga dijadikan sarang prostitusi online.
“Ada beberapa cewek disana bisa Sor time (bersetubuh). Perjam, harganya bervariasi, mulai Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” sebut warga yang namanya minta tidak di publis dan mengaku pihaknya sudah resah.
Karena sudah membuat resah dan masih terus terjadi, warga berharap aparat penegak hukum (APH) seperti Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dapat bertindak tegas.
“Mau dari pak Kapolres atau dari mana aja yang penting bisa menindak, biar enggak kebiasaan disana kaya gitu terus. Sudah sabar kali lah kami dibuat mereka,” harap warga mengakhiri. (Hay)