Medan, ArmadaBerita.Com
Fraksi Golkar DPRD Medan mengaku mendukung penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Pun begitu, Fraksi Golkar juga menyampaikan usulan agar membentuk panitia khusus (Pansus). Sebab, hal tersebut akan tercipta sebuah regulasi yang sangat bermanfaat bagi semua pihak khususnya masyarakat Kota Medan.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, El Barino Shah dalam Pemandangan Umum atas Penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda tentang pencabutan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 pada Rapat Paripurna di gedung dewan, Senin (10/2/2025).
“Agar lebih optimal dan penuh kehati-hatian, kiranya perlu dibentuk panitia khusus (Pansus). Untuk pembahasan diminta agar melibatkan para pakar, tokoh masyarakat, praktisi dan akademisi yang memiliki Integritas tinggi,” sarannya.
El Barino mengatakan, pihaknya belum melihat adanya persiapan yang konkrit dalam Ranperda tentang Pencabutan Atas Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015 – 2035.
“Pada prinsipnya Fraksi Golkar DPRD Medan menyambut baik pencabutan Ranperda ini guna terciptanya Perda yang memenuhi ketentuan sekaligus memenuhi dinamika kebijakan dan perkembangan regulasi tingkat nasional,” katanya.
Di akhir Pemandangan Umum nya, El Barino juga menyampaikan terima kasih kepada saudara M Bobby Afif Nasution dan Aulia Rahman yang akan mengakhiri masa baktinya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2019-2024.
“Kami ucapkan selamat kepada saudara Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih periode 2025-2030,” tutupnya. (Asn)