NEWS  

Pembangunan Tanki Septik di Tapsel Mandek, Diduga Pembayaran Sudan 100 Persen

Kadis Perkim Tapanuli Selatan Martua Raja Sulaiman Harahap. (Ist)
Share

Tapsel, ArmadaBerita.Com

Sejumlah pembangunan Tanki Septik skala individual perdesaan minimal 50 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun anggaran 2024 bernilai miliaran rupiah masih dalam tahap pengerjaan alias mandek. Tetapi diduga pembayaran diduga sudah mencapai seratus persen.

Pantauan di lapangan, sejumlah tanki masih terlihat masih terpampang ditepi jalan umum desa. Padahal waktu pengerjaan sudah berakhir di bulan Desember 2024 yang lewat.

Salah-seorang pengurus KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) selaku yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut kepada wartawan membenarkan pelaksanaan pembangunan kamar WC dan sanitasinya mengalami keterlambatan. Tetapi pihak Dinas Perkim Tapanuli Selatan memberikan kesempatan kepada KSM selama satu bulan untuk menyelesaikannya. Sedangkan pembayaran yang ditransfer langsung ke rekening KSM sudah seratus persen.

Selain itu, anggaran pembangunan tanki septik skala individual perdesaan minimal 50 kk tersebut menghabiskan anggaran Rp625.000.000 setiap desa/kelurahan. “Jika dihitung untuk 1 kegiatan mengabiskan anggaran sebesar Rp12.500.000,” ucap salah seorang pengurus KSM.

Berdasarkan data, pada tahun anggaran 2024 sebanyak 13 desa/kelurahan di Kabupaten Tapanuli Selatan tercatat sebagai penerima bantuan tanki septik skala individual. Anggarannya bersumber dari DAK Fisik Sanitasi.

Adapun penerima bantuan adalah kelurahan Bintuju, desa Huta Ginjang, desa Sihuik-huik, desa Sihopur, desa Perkebunan Marpinggan, desa Sibongbong, desa Sitaratoit, desa Tanjung Dolok, desa Kilang Papan, desa Luat Lombang, desa Natambang Rocitan, desa Ulu Manis Situnggaling dan desa Somba Debata.

Sementara itu Kadis Perkim Tapanuli Selatan Martua Raja Sulaiman Harahap saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, kamis (16/1/2025) terkait keterlambatan pelaksanaan pembangunan tanki Septik skala individual perdesaan minimal 50 KK tidak ada tanggapan. (AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *