NEWS  

TNI dan Polri Gerebek 2 Sarang Narkoba di Medan, Puluhan Tersangka Diamankan

Komandan Pomdam I Bukit Barisan Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak bersama Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Bambang Tertianto melihat barang bukti narkotika. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Awal tahun di Bulan Januari 2025, Polda Sumatera Utara dan Pomdam I Bukit Barisan (BB) bersinergi melakukan penggerebekan di 2 tempat yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika. Dari kedua lokasi, puluhan tersangka penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan.

Adapun lokasi penggerebekan pertama terjadi di perumahan Gelugur Hong, kecamatan Medan Perjuangan. Dari situ diamankan 11 tersangka. 2 orang telah dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lalu 9 orang diserahkan ke panti rehabilitasi.

Lalu kasus yang kedua adalah pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di jalan Binjai KM 16,2 jalan serba jadi, desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Pomdam I BB menyerahkan sebanyak 14 tersangka dan 1 diantaranya merupakan bagian dari peredaran narkotika.

“Konsen untuk memerangi peredaran narkoba ini segaris Propam dan Pomdam, itu petunjuk dari bapak Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim. Narkoba merupakan bagian dari akar permasalahan penyimpangan atau hal-hal yang mengarah ke tindakan-tindakan lain, pidana maupun perkeliruan yang lainnya,” kata Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Bambang Tertianto kepada wartawan di Mapolrestabes Medan pada Kamis (23/1/2025).

Bidang Propam Polda Sumatera Utara berupaya memerangi narkoba dengan melibatkan pihak terkait.

“Tentunya kami konsen pada itu bahwa pemberantasan dan peperangan terhadap narkoba terus kami galakkan dengan pihak terkait,” ucapnya.

Upaya penegakkan ini merupakan langkah tegas TNI-Polri dalam memberangus peredaran narkoba dari adanya keterkaitan orang dalam maupun luar.

“Tidak menutup kemungkinan bahwa penggunaan bahkan deking-deking narkoba bisa jadi itu dilakukan oleh aparat itu sendiri, bisa dari kepolisian atau pihak lainnya,” tegasnya.

Bambang juga meminta masyarakat agar tak sungkan-sungkan melaporkan adanya informasi yang diduga melibatkan anggota Polri.

“Oleh karena itu, kami sebagai Bid Propam akan mengawal. Silahkan rekan-rekan jika ada informasi-informasi keterlibatan anggota baik itu menggunakan maupun turut serta mengedarkan. Bisa laporkan langsung kepada kami, akan segera kami proses,” lugasnya.

Sementara itu, Komandan Pomdam I Bukit Barisan Kolonel CPM Uncok Anggiat Simandjuntak mengatakan jika pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba.

“Bersama dengan Bid. Propam Polda Sumatera Utara bersinergi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Medan dan sekitarnya,” kata Anggiat.

Terkait penggerebekan dua tempat yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, pihaknya telah mengerahkannya kepada Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk dua tempat, di perumahan Gelugur Hong dan Sunggal. Semuanya sudah kita tindaklanjuti, perkembangan selanjutnya kita serahkan,” bebernya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan yang memimpin press rilis ungkapan narkotika itu juga membeberkan sejumlah lokasi atau TKP (tempat kejadian perkara) peredaran narkoba paling menonjol di wilayah hukum Polsek jajaran Polrestabes Medan. Wilayah Polsek Medan Tembung paling banyak, yakni 11 lokasi. Selanjutnya di wilayah Polsek Medan Sunggal sebanyak 9 TKP. Kemudian, wilayah Polsek Medan Timur 8 TKP, wilayah Medan Kota 3 TKP, wilayah Delitua 3 TKP, Helvetia 3 TKP, dan masih ada di wilayah Polsek lainnya.

Dalam hal pengungkapan ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan apresiasi yang dilakukan TNI dan Polri dalam menumpas tersangka narkotika dari 2 lokasi penggerebekan. Dari penggerebekan itu, turut diamankan 76 tersangka. Diamankan pula barang bukti narkotika yakni: 48,37 Kg sabu, 46,1 Kg ganja, dan sebanyak 1.993 buti pil ekstasi. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *