Medan, ArmadaBerita.Com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan akan memaksimalkan penerimaan retrebusi pelayanan kebersihan. Hal itu diduga diindikasikan adanya penekanan biaya atau kenaikan biaya yang dilakukan Pemerintah Kota Medan melalui DLH dalam hal retrebusi pelayanan kebersihan.
Hal itu terungkap dari hasil Rapat yang digelar DLH Kota Medan di ruang rapat II kantor Wali Kota Medan, Jumat (19/4/2024). Dalam rapat ini, Pemko Medan beralibi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan, khususnya di setor melalui Retribusi Kebersihan.
Pertemuan ini dipimpin Kadis Lingkungan Hidup, Muhammad Husni, diikuti seluruh Camat se-Kota Medan, perwakilan Inspektorat kota Medan, Perwakilan Bapenda dan jajaran DLH kota Medan.
Menurut Husni, rapat ini dilakukan sebagai evaluasi dan guna melihat potensi yang ada untuk memaksimalkan penerimaan Retribusi Pelayanan Kebersihan berdasarkan Perda Kota Medan nomor 1 tahun 2024.
“Harini ini kita lakukan rapat bersama Camat dalam rangka evaluasi guna mengoptimalisasikan PAD kota Medan khususnya di sektor retribusi kebersihan,” kata Muhammad Husni.
Melalui pertemuan ini juga, jelas Husni, pihaknya bersama jajaran Kecamatan akan melakukan pemetaan termasuk data dan capaian yang telah dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.
“Kita akan membentuk tim di masing-masing Kecamatan dan kita juga akan membangun sistem database yang terintegrasi. Sehingga menyangkut perubahan dan penambahan termasuk segala hal teknis lainnya Pak Camat dapat mengkordinir,” jelasnya.
Husni menambahkan pertemuan hal ini merupakan upaya dan langkah yang dilakukan DLH kota Medan dalam mengimplementasikan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan. (ASN/Ril)