Medan, ArmadaBerita.Com
Sepanjang tahun 2024, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menerima 21 laporan. Laporan terbanyak terkait masalah tender.
“Dari 21 laporan yang masuk, 15 terkait tender, 5 non tender, dan 1 laporan kemitraan,” terang Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas pada kegiatan konferensi pers KPPU akhir tahun 2024 yang berlangsung di kantor KPPU Kanwil I, Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (20/1/2025) pagi.
Dalam hal tersebut, Kantor Wilayah I telah menyelesaikan 3 laporan yang naik ke tahap penyelidikan, antara lain 2 laporan dari masyarakat dan 1 laporan perkara inisiatif.
Ketiga laporan itu pertama mengenai, dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Peningkatan Jalan Kota Batu – Babang – Pulau Bengakalak (DAK) Pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Simeulue Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2023 Kode Tender 2418383.
Kedua, laporan tentang dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 terkait Tender Pembangunan Panti Sosial Tahap II pada Satuan Kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Sumber Dana APBD 2022.
Ketiga, laporan tentang dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengelolaan Tangki Timbun (Tank Storage) di Pelabuhan Kuala Tanjung Provinsi Sumatera Utara.
“Selain itu, Kanwil I telah menyelesaikan 1 laporan yang masuk ke tahap pemberkasan yaitu: Penyelidikan tentang dugaan Pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pemangunan Jembatan Sintong pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan.Ruang Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran APBD 2023,” terang Ridho.
Di bidang Kajian dan Advokasi, pada tahun 2024, KPPU Kanwil I berkonsentrasi pada seluruh sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak, dengan melakukan kajian sektor pangan, energi dan migas, infrastruktur dan konstruksi, perkebunan, dan kemitraan.
Ridho juga menyampaikan bahwa KPPU Kanwil I terus bekerjasama dan bersinergi dengan institusi lain di daerah untuk mencapai tujuan RPJMN IV melalui berbagai kegiatan asistensi kebijakan, advokasi, audiensi, sosialisasi, kerjasama dengan Stakeholder melalui Memorandum of Undestanding (MoU) serta melaksanakan program satu juta penyuluh kemitraan terutama kepada para akedemisi untuk dapat bergabung menjadi penyuluh kemitraan.
Pada tahun 2024, Kantor Wilayah I juga telah melakukan serangkaian kegiatan advokasi di wilayah kerja Kantor Wilayah I terkait dengan persaingan usaha maupun pengawasan kemitraan sebanyak 16 Kegiatan Advokasi yang telah dilakukan oleh KPPU Kanwil I.
Salah satu keberhasilan Kanwil I pada tahun 2024 dalam melakukan advokasi adalah advokasi yang dilakukan KPPU kepada BossFood, selaku anak usaha Bulog, dalam penjualan beras SPHP di Sumut yang terindikasi melakukan praktek bundling.
Saat itu BossFood menyaratkan kewajiban pembelian produk lain jika pembelian beras SPHP lebih dari dua ton. Namun setelah dilakukan kegiatan advokasi dengan memanggil BossFood, praktek bundling tersebut dihentikan dan para sales BossFood diberi briefing khusus oleh perusahaan.
Keberhasilan advokasi Kanwil I yang lain adalah ketika melakukan advokasi di Sektor Pelabuhan terkait dengan rencana penerapan tarif Verified Gross Mass (VGM) yang dilakukan oleh Belawan New Container Terminal (BNCT). Di mana, KPPU meminta pihak BNCT untuk melakukan pembahasan bersama seluruh stakeholder terkait, termasuk kepada asosiasi pemilik barang dan hal tersebut telah dilaksanakan oleh pihak BNCT.
Selain kegiatan advokasi dan evaluasi kebijakan di daerah, pada tahun 2024 Kanwil I juga melakukan berbagai kegiatan dalam hal diseminasi nilai-nilai dan prinsip persaingan usaha berupa Sosialisasi, Kuliah umum dan Webinar, Forum Diskusi dan Forum Jurnalis, serta melaksanakan kegiatan program magang.
Kegiatan Program magang di Kanwil I KPPU Medan dilaksanakan dengan tujuan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menerapkan teori yang telah diperoleh selama belajar di bangku perkuliahan ke dalam dunia kerja yang nyata. Melalui program magang, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman berharga dalam lingkungan kerja profesional, mempelajari budaya dan etos kerja yang berlaku dalam instansi, serta membangun relasi dengan para professional di bidangnya.
Kegiatan magang ini diharapkan juga dapat menjadi sarana dalam memberikan informasi teraktual bagi masyarakat terkait kinerja KPPU khususnya Kanwil I dalam menyikapi setiap isu yang berkembang. (Asn)