Medan, ArmadaBerita.Com
DPRD Kota Medan dan Pemko Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Medan tentang R.APBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Medan Tahun anggaran 2025 menjadi Rp 7,44 triliun lebih atau Rp 7.444.018.751.179. R.APBD itu disahkan dengan dikuatkan dari persetujuan fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan.
Kesepakatan bersama ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan yang dilakukan Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE bersama Walikota Medan, Bobby Nasution dan para Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Irwan Ritong, T. Bahrumsyah dan juga Rajudin Sagala di ruang Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/9/2024).
Sidang paripurna dibuka oleh pimpinan sidang selaku Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE. Selain dihadiri para wakil ketua DPRD Medan, paripurna ini juga dihadiri para anggota DPRD Kota Medan dari masing-masing fraksi, Pj Sekda Topan OP Ginting, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, SE, MM selaku Ketua Badan Anggaran dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pembahasan Ranperda menjadi Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dalam berbagai tahapan.
Tahapan Pertama, penjelasan kepada kota Medan tentang APBD Tahun Anggaran 2005 yang dilakukan pada tanggal 16 Agustus tahun 2024. Kedua pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Medan atas penjelasan kepala daerah terhadap dan Perda Kota Medan tentang APBD tahun anggaran 2025 telah dilakukan pada 19 Agustus 2024.
Ketiga, tanggapan dan jawaban kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Medan tentang anggaran 2025 yang juga telah dilaksanakan tanggal 25 Agustus tahun 2024. Keempat, pembahasan dan Perda Kota Medan tentang APBD Tahun Anggaran 2025 oleh badan anggaran DPRD kota Medan bersama tim Pemerintah Daerah Kota Medan dan beberapa OPD di Pemerintah Kota Medan.
Kelima finalisasi pembahasan Perda kota Medan tentang APBD tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan tanggal 9 September 2024. Ke enam, dilaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan dan Perda Kota Medan tentang APBD Tahun Anggaran 2005, serta tanggapan dan masukan dari fraksi-fraksi dan penandatanganan sekaligus persetujuan bersama yang dilakukan pada hari ini, tanggal 10 September 2024.
Ihwan Ritonga memaparkan, sesuai hasil rapat finalisasi badan anggaran DPRD Kota Medan telah menghasilkan beberapa rekomendasi yaitu sisi kebijakan sinkronisasi indikator dan target capaian kerja. Dimana pembangunan merupakan indikator kualitas perencanaan dan penganggaran korelasi dan sinkronisasi serta konsentrasi dan keterpaduan perencanaan jangka menengah perencanaan jangka penganggaran tahunan RKPD badan anggaran SKPD serta kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembahasan Perda Kota Medan tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
“Melalui penetapan target pendapatan daerah dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 diharapkan seluruh OPD yang ada di kota Medan dapat melaksanakan program kegiatan prioritas sesuai dengan tema pembangunan kota Medan tahun anggaran 2025 yaitu pemantapan kualitas pelayanan publik dan perekonomian dalam kualitas hidup masyarakat menuju Medan Berkah yang maju dan kondusif,” papar Ikhwan Ritonga.
Ikhwan pun merinci, untuk sisi pendapatan pendapatan daerah kota Medan pada Rancangan peraturan daerah kota Medan tentang APBD Tahun Anggaran 2025 disepakati Rp 7.444.018.751.179. atau bertambah sebesar 170 miliar lebih. Untuk, belanja daerah sebesar Rp 7.414.018.751.179,00. Pembiayaan Daerah Rp 70 Miliar, Pembiayaan Pengeluaran sebesar Rp 100 Miliar.
“Melalui pendekatan yang lebih realistis dan terukur diharapkan dapat direalisasikan oleh seluruh perangkat daerah yang memiliki target pendapatan daerah secara proaktif mengoptimalkan capaian Pendapatan asli daerah dan memperkuat tata kelola pajak dan Retribusi Daerah dan menerapkan sistem transparan dan akuntabel laporan serta melakukan monitoring secara berkala dan berkelanjutan,” harapnya.
Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2025 ini disetujui dan disepakati delapan fraksi DPRD dengan beragan pandangan dan masukan yang diberikan. (Asn)